Bahasa Inggris tampaknya sudah menjadi keharusan bagi sebagian warga Indonesia. Pameo menyebutkan, siapa yang mahir berbahasa Indonesia, niscaya orang itu lebih mudah mencari pekerjaan. Apa benar?
Bagi sebagian orang mungkin iya, apalagi banyak perusahaan asing yang kini membuka unit usahanya di Indonesia, bahkan hingga ke pelosok daerah. Penguasaan asing (Inggris) pun menjadi syarat wajib bagi warga Indonesia yang ingin bergabung dengan perusahaan tersebut. Logikanya, biar komunikasi bisa nyambung dan perusahaan tak perlu membuang biaya hanya untuk seorang penerjemah.
Selain perusahaan asing, instansi pemerintah seperti Departemen Luar Negeri, dalam rekruitmen pegawai, menempatkan penguasaan bahasa Indonesia dan Inggris dalam bobot penilaian yang sama. Dan, bila ada tambahan satu bahasa asing lain, hal itu akan menjadi nilai plus bagi sang pelamar.
Bagi saya, mempelajari bahasa Inggris sudah dilakukan sejak masih di sekolah dasar. Saya sempat berganti-ganti tempat kursus. Bahkan untuk satu tempat kursus, saya bisa keluar masuk hingga tiga kali. Terakhir, saya menyelesaikan kursus tingkat advance.
Selama sekolah hingga kuliah, bahasa Inggris yang saya pelajari itu memang berguna. Tak heran, bila mata pelajaran bahasa Inggris saya selalu mendapatkan nilai tinggi. Malah, saat mengikuti ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN), saya sangat mengandalkan bahasa Inggris ditambah bahasa Indonesia, sementara soal-soal matematika, sengaja tidak saya jawab, termasuk soal-soal IPS terpadu.
Sebab, menurut hitung-hitungan saya ketika itu, cukup menjawab dengan benar seluruh pertanyaan bahasa Inggris plus setengah jumlah soal bahasa Indonesia, poin yang saya dapat, sudah diterima di perguruan tinggi yang diinginkan.
Timbul Rasa Malu
Permasalahannya, sampai saat ini, saya tak kunjung mahir melafaskan bahasa Inggris. Saya sempat malu, karena di tempat saya bekerja saat ini, sebagian besar mahir melafaskan bahasa Inggris dengan lancar, meski dengan dialek berbeda sesuai asal daerahnya.
Rasa malu makin menjadi setelah saya berpacaran dengan seorang lulusan sastra Inggris. Karena dalam benak saya, orang-orang sastra Inggris otomatis mahir berbahasa Inggris. Sementara saya, untuk menonton DVD atau VCD tanpa bantuan teks Indonesia saja sudah susah.
Suatu ketika, saya sempat membahas bidang studi yang digeluti pacarku itu. Ternyata, dia memberikan penjelasan di luar perkiraanku tentang jurusannya itu. Dari penjelasannya, lulusan sastra Inggris itu belum tentu memahami betul bahasa Inggris. Jadi, jurusannya hanya mempelajari sastra yang ada di Inggris.
Sehingga penguasaan bahasa Inggris yang mereka kuasai hanya yang umum-umum saja. Sementara yang mempelajari penuh bahasa Inggris adalah mahasiswa jurusan FKIP Bahasa Inggris. Kami sempat ngobrol banyak tentang bahasa Inggris ini. Bahkan, saya sempat melontarkan pertanyaan, kira-kira apa fungsi jurusan sastra Inggris ini dalam membangun kehidupan, bangsa, negara dan agama? (he..he..)
Pacarku itu sempat mengakui, tidak banyak orang yang tahu apa yang sebetulnya dipelajari di jurusan sastra Inggris. Karena sosialisasi mengenai masalah ini juga sangat jarang. Sementara jurusan sastra Inggris juga bukan jurusan favorit, layaknya ekonomi, kedokteran, atau hukum.
Dia juga tidak menyalahkan bila saya menyebut dia mahir berbahasa Inggris karena jurusannya sastra Inggris. Toh, dia memang menguasai dan mampu berbahasa Inggris, dan bukan seperti saya yang hanya bisa menjawab soal-soal bahasa Inggris pada saat ujian. Tetapi ketika harus melafaskan dengan lawan bicara, sangat jarang bahkan tidak berani melakukannya.
Ahhh... susahnya berbahasa Inggris??????
Tidak ada komentar:
Posting Komentar